, ,

PPN DTP 100% Lanjut Tahun Depan Kemenkeu Persyaratan Sama!

oleh -209 Dilihat

Binjai – PPN DTP 100% Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan bahwa kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor properti akan dilanjutkan pada tahun depan.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers rutin APBN KiTa, sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan.

PPN DTP 100%
PPN DTP 100%

Baca Juga : Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos

Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mendapatkan insentif PPN DTP tahun depan masih sama seperti tahun sebelumnya.

 Artinya, hanya pembelian rumah tapak dan rumah susun baru dengan harga tertentu yang memenuhi kriteria dan mendapatkan insentif tersebut.

Kemenkeu menegaskan bahwa program ini ditujukan untuk rumah pertama, bukan rumah kedua atau investasi properti.

Insentif ini tetap difokuskan untuk masyarakat berpenghasilan menengah agar bisa memiliki hunian yang layak,” kata perwakilan Kemenkeu.

 Adapun batas harga rumah yang mendapatkan PPN DTP adalah maksimal Rp2 miliar, dengan ketentuan pengembang telah terdaftar dalam sistem DJP.

 Selain itu, rumah harus dalam kondisi siap huni dan penyerahan fisik dilakukan paling lambat tanggal tertentu sesuai ketentuan.

Kebijakan ini akan mulai berlaku per 1 Januari tahun depan hingga akhir Desember, dengan skema insentif yang identik.

Pemerintah menyebut bahwa keberlanjutan PPN DTP 100% adalah respons terhadap pemulihan ekonomi yang masih dalam tahap konsolidasi.

Sektor properti dianggap sebagai salah satu penggerak penting ekonomi nasional, karena memiliki efek domino terhadap lebih dari 170 industri turunan.

Tahun ini, kebijakan serupa telah menunjukkan dampak positif terhadap penjualan rumah oleh pengembang, khususnya di segmen menengah.

 Dengan dilanjutkannya PPN DTP, pemerintah berharap sektor properti tetap bergairah dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Program ini juga diharapkan membantu meningkatkan backlog perumahan, yang selama ini masih menjadi tantangan besar.

Kemenkeu mencatat bahwa selama periode pemberian PPN DTP tahun berjalan, telah terjadi peningkatan penyerapan rumah subsidi dan non-subsidi.

Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati agar kebijakan ini tidak

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.