, , ,

Peran 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis yang Dijual Rp 80 Juta di Jambi

oleh -150 Dilihat

Binjai – Peran 4 Pelaku Penculikan Kasus penculikan yang menimpa seorang balita bernama Bilqis di Kota Jambi akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Fakta-fakta baru yang diungkapkan pihak kepolisian membuat publik terkejut, terutama setelah diketahui bahwa balita malang itu dijual dengan harga Rp 80 juta.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Dul Alim, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Para pelaku disebut memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor di lapangan hingga pihak yang menjadi perantara penjualan anak tersebut.

“Keempat pelaku sudah kita amankan. Mereka punya peran masing-masing dalam penculikan dan penjualan korban. Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan yang terlibat,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (11/11).

Peran 4 Pelaku Penculikan Kronologi Penculikan Balita Bilqis

Peran 4 Pelaku Penculikan
Peran 4 Pelaku Penculikan

Baca Juga : Peringati Hari Pahlawan Polres Kepulauan Seribu Tabur Bunga di Lautan

Kasus ini bermula ketika Bilqis, balita berusia 3 tahun dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada akhir Oktober lalu di kawasan Paal Merah, Kota Jambi. Saat itu, korban diketahui sedang bermain di depan rumah bersama beberapa anak tetangga. Tak lama kemudian, Bilqis menghilang tanpa jejak.

Pencarian pun dilakukan oleh keluarga dibantu warga sekitar dan aparat kepolisian. Setelah beberapa hari tanpa hasil, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan titik terang berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan membawa anak kecil menggunakan sepeda motor.

“Dari rekaman itu, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku perempuan yang membawa korban. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Andi Santoso.

Empat Pelaku dan Perannya

Polisi mengungkapkan, ada empat orang pelaku utama dalam kasus ini, masing-masing memiliki peran berbeda:

  1. R (32 tahun) – pelaku utama sekaligus penculik korban. Ia yang membawa Bilqis dari depan rumah dan membawanya ke lokasi penampungan sementara.

  2. S (29 tahun) – berperan sebagai penghubung dengan pembeli. Ia yang menawarkan anak tersebut ke pihak lain dengan iming-iming uang besar.

  3. M (40 tahun) – bertugas sebagai pengantar dan pengatur transaksi. M membantu mencari calon pembeli dan memastikan “penyerahan” korban berjalan lancar.

  4. E (35 tahun) – berperan sebagai penyedia tempat dan transportasi. Ia menyediakan rumah singgah dan kendaraan yang digunakan untuk memindahkan korban antar daerah.

Keempatnya bekerja secara terencana dan sudah mengenal satu sama lain sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku adalah ekonomi. Mereka tergiur keuntungan besar setelah mendengar tawaran penjualan anak dari seseorang yang masih buron.

“Pelaku mengaku menjual korban dengan harga Rp 80 juta kepada seseorang yang kini masih kami buru. Ini jelas kejahatan kemanusiaan,” tegas Irjen Dul Alim.

Korban Berhasil Diselamatkan

Beruntung, setelah operasi selama hampir dua minggu, polisi berhasil menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di sebuah rumah di Kabupaten Tebo, Jambi. Saat ditemukan, korban tampak kebingungan dan trauma. Ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis sebelum akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya.

Momen pertemuan antara Bilqis dan ibunya menjadi pemandangan haru di Mapolda Jambi. Sang ibu menangis histeris sambil memeluk putrinya yang selama ini ia kira tak akan pernah kembali.

“Alhamdulillah anak saya ditemukan. Terima kasih kepada polisi yang sudah menolong kami,” ucap sang ibu dengan mata berkaca-kaca.

Motif Ekonomi dan Dugaan Jaringan Perdagangan Anak

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kasus ini bukan insiden tunggal. Ada indikasi kuat bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas daerah. Beberapa bukti digital menunjukkan adanya komunikasi antara para pelaku dengan pihak lain di luar Jambi yang sedang diidentifikasi.

“Kami masih mendalami apakah ada jaringan lebih besar di balik ini. Dugaan sementara, anak korban akan dijual kepada pihak tertentu untuk diadopsi secara ilegal,” ujar Kompol Andi Santoso.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarganya, termasuk pemulihan trauma.

Skintific