Kejari Binjai Ungkap Dugaan Mafia Proyek di 12 Paket Jalan, Negara Rugi Rp2,6 Miliar
BINJAI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengungkap dugaan praktik pengaturan pemenang proyek dalam 12 paket pekerjaan jalan di Kota Binjai. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.
Dari hasil penyelidikan, seluruh proyek tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023–2024 dengan total anggaran Rp14,9 miliar. Dalam pengembangannya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yang kini ditahan di Lapas Kelas II A Binjai.
Dugaan Pengaturan Tender
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa proses tender tidak berjalan secara murni. Ada dugaan pemenang proyek sudah diatur sejak awal oleh pihak tertentu yang memiliki pengaruh di lingkungan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Binjai. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa bagian tersebut menjadi “sarang mafia proyek”.
baca juga : Trader Kripto Kostya Kudo Tewas di Lamborghini Saat Pasar Kripto Runtuh
Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa dari 12 paket proyek jalan, terdapat empat perusahaan yang ternyata saling terafiliasi.
“Keempat perusahaan itu memiliki nama berbeda, tetapi seluruhnya dikendalikan oleh satu orang yang sama,” ungkap Iwan.

Ia menegaskan, penyidik kini sedang mendalami aliran dana dan pola kerja sama antara pihak penyedia dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkot Binjai. “Dugaan sementara, pengaturan ini dilakukan secara sistematis untuk memenangkan kelompok tertentu,” tegasnya.
PBJ Binjai Membantah Adanya Rekayasa
Sementara itu, Ikhsan, pejabat dari Bagian PBJ Setdako Binjai, membantah keras tudingan adanya pengaturan proyek. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tender dilakukan secara terbuka dan daring melalui sistem resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Proses tender itu sepenuhnya online. Siapa pun di Indonesia bisa ikut karena server-nya ada di LKPP. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau membatasi peserta,” kata Ikhsan, Sabtu (11/10/2025).
Ikhsan menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai kelompok kerja (Pokja) yang bertugas menilai kelengkapan berkas peserta melalui sistem. “Kami membuka semua proses secara online. Penyedia barang dan jasa yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Sikap) bisa langsung ikut. Kami tidak bisa mengarahkan siapa pun,” ujarnya.
Diperiksa Dua Kali oleh Penyidik
Ikhsan mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Binjai sebanyak dua kali. Ia menilai, dugaan “pengaturan proyek” yang dimaksud penyidik mungkin berbeda tafsir dengan mekanisme yang dijalankan oleh PBJ.
“Pengaturan proyek yang dimaksud kejaksaan mungkin berbeda dengan pemahaman kami. Apa maksudnya, kami juga belum tahu,” kata Ikhsan.
baca juga : IOH dan FJPI Gelar Pelatihan GenSi di SMAN 6 Binjai
Menurutnya, seluruh penyedia yang mengikuti tender memantau pengumuman proyek di sistem nasional. “Mereka masuk secara online, mendaftar, mengunggah berkas, dan jika lolos ke tahap penawaran, sistem yang menentukan siapa pemenangnya. Tidak ada ruang untuk manipulasi manual,” ujarnya menegaskan.
Penyidikan Berlanjut
Kejari Binjai memastikan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Penyidik berencana memanggil sejumlah pihak tambahan, termasuk pejabat yang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan proyek.
“Tim kami terus mengembangkan kasus ini. Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pengaturan proyek dan menyebabkan kerugian negara akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kajari Iwan Setiawan.
Sementara itu, publik di Binjai berharap kejaksaan menuntaskan kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain di balik proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

![bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy8yMjI2NjQvMjAyMjEwMjgxMzA2LW1haW4uanBlZw[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy8yMjI2NjQvMjAyMjEwMjgxMzA2LW1haW4uanBlZw1-148x111.jpg)
![01h6we1f384vx7je4xpnm0y9aj[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/01h6we1f384vx7je4xpnm0y9aj1-148x111.jpg)
![FOA-05092025-2[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/FOA-05092025-21-148x111.png)
![bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81MjY3ODgvMjAyNTEwMjMxOTI3LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzYxMjIyNDUzLndlYnA[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81MjY3ODgvMjAyNTEwMjMxOTI3LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzYxMjIyNDUzLndlYnA1-148x111.jpg)
![016323100_1744870287-2[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/016323100_1744870287-21-148x111.jpg)