Binjai – Kasus kredit macet kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan lembaga keuangan ternama, J Trust Bank (kode emiten BCIC), dan platform pendanaan berbasis teknologi, Crowde.
J Trust Bank secara resmi telah melaporkan Crowde ke pihak kepolisian atas dugaan wanprestasi terkait perjanjian pemberian fasilitas kredit.
Laporan tersebut dilayangkan setelah J Trust Bank mengalami kerugian yang signifikan akibat gagal bayar dari pihak Crowde dalam kerja sama pendanaan sektor pertanian
Dalam keterangan resminya, manajemen J Trust Bank menyatakan bahwa langkah hukum diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan negosiasi tidak membuahkan hasil.

Baca Juga : Pacu Ekonomi Daerah KEK Bentuk Integrasi Industri-Logistik
“Kami telah memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi pihak Crowde untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun karena tidak ada itikad baik, kami harus menempuh jalur hukum,” ujar perwakilan J Trust Bank.
Crowde sendiri merupakan platform peer-to-peer lending yang fokus pada pembiayaan sektor pertanian dan UMKM dengan skema kemitraan.
Dalam kerja sama ini, J Trust Bank memberikan dana dalam bentuk kredit yang disalurkan oleh Crowde ke sejumlah petani mitra.
Namun dalam perjalanannya, terjadi keterlambatan pembayaran hingga akhirnya masuk kategori kredit macet atau non-performing loan (NPL).
Kredit yang bermasalah ini diduga terjadi akibat lemahnya manajemen risiko serta pengawasan terhadap para penerima manfaat dari pihak Crowde.
Hingga saat ini, nilai kredit macet yang tercatat belum diungkapkan secara rinci, namun disebut-sebut mencapai angka miliaran rupiah.
Laporan polisi yang diajukan oleh J Trust Bank saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Polda Metro Jaya.
Polisi telah mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil sejumlah saksi dari pihak J Trust Bank dan juga mantan karyawan Crowde.
Pihak Crowde hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan tersebut. Media yang mencoba menghubungi CEO Crowde belum mendapat respons.
Juru bicara OJK menyatakan bahwa pihaknya siap turun tangan bila diperlukan, terutama jika terdapat pelanggaran

![bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy8yMjI2NjQvMjAyMjEwMjgxMzA2LW1haW4uanBlZw[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy8yMjI2NjQvMjAyMjEwMjgxMzA2LW1haW4uanBlZw1-148x111.jpg)
![01h6we1f384vx7je4xpnm0y9aj[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/01h6we1f384vx7je4xpnm0y9aj1-148x111.jpg)
![FOA-05092025-2[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/FOA-05092025-21-148x111.png)
![bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81MjY3ODgvMjAyNTEwMjMxOTI3LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzYxMjIyNDUzLndlYnA[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81MjY3ODgvMjAyNTEwMjMxOTI3LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzYxMjIyNDUzLndlYnA1-148x111.jpg)
![016323100_1744870287-2[1]](https://isiserver.com/wp-content/uploads/2025/10/016323100_1744870287-21-148x111.jpg)