Binjai – Anak Pemandi Jenazah Kasus yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, membuat publik heboh setelah seorang remaja, anak dari seorang pemandi jenazah, diduga menjadi korban penganiayaan namun justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat aktivis hukum, hingga tokoh agama karena dianggap mencederai rasa keadilan dan memperlihatkan potensi ketimpangan dalam penegakan hukum.
Remaja berinisial AF (17) dilaporkan awalnya mengalami pemukulan oleh sekelompok pemuda saat berada di sebuah lapangan di wilayah Binjai Barat.
AF yang dikenal sebagai pribadi tenang dan rajin membantu ayahnya memandikan jenazah di lingkungan tempat tinggal, diduga dianiaya tanpa alasan jelas.
Saksi mata menyebut bahwa kejadian bermula dari saling tatap yang berujung cekcok, lalu berkembang menjadi penganiayaan terhadap AF.
Namun yang mengejutkan, beberapa hari setelah laporan dibuat, justru AF yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pihak kepolisian berdalih bahwa AF juga melakukan tindakan pemukulan terhadap salah satu pelaku lain, sehingga ia dijerat pasal penganiayaan.
ini Penetapan tersangka terhadap korban ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat, terutama keluarga dan kuasa hukum AF.

Baca Juga : Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
ini Saya hanya rakyat kecil, kami tidak punya kuasa apa-apa. Anak saya dipukul, malah dia yang dituduh,” ujarnya dengan pilu.
ini Sejumlah organisasi bantuan hukum dan aktivis HAM mulai turun tangan untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap anak korban kekerasan.
ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyatakan keprihatinannya dan menyebut bahwa kasus ini berpotensi melanggar hak anak.
“Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, apalagi jika yang bersangkutan adalah korban,” kata salah satu komisioner KPAI.
Kuasa hukum AF mengaku tidak mendapatkan akses yang jelas terhadap BAP awal dan menyebut proses penyidikan cacat secara prosedural.
Beberapa warga sekitar bahkan menggelar aksi simpatik di depan Mapolres Binjai, membawa spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Anak Korban”.





