, ,

Dua Mahasiswa Kemajuan Edarkan Inex Ditangkap Sat Narkoba Binjai

oleh -17 Dilihat
oleh

Sat Narkoba Binjai lagi- lagi melakukan penangkapan terhadap dua pria masing- masing dengan inisial DRP (20) warga Jalan Karya, Gang Wilis, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal dan inisial DP (20) warga Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Jumat,(13/6/2025)
Dari kedua pria yang masih berstatus mahasiswa ini diamankan petugas 10 butir ektasi dengan rincian 5 butir warna kuning dan 5 butir warna pink.
Selain ektasi turut juga diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan BK 4209 AFA dan 1 unit hp android merk Redmi
Kronologi penangkapan atas laporan masyarakat pada Sat Narkoba Binjai. Kemudian dipimpin langsung oleh Kanit 2 Ipda Eddy Supratman melakukan penyelidikan bersama personil dan mendapati dua orang pemuda yang memiliki ciri – ciri seperti yang disampaikan.
Selanjutnya mengamankan serta melakukan pengeledahan dan mendapati didalam kantong celana kanan depan berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir dari pelaku DRP di Jalan Mushola Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat.
Saat diintrogasi petugas perihal dari mana didapatkan barang tersebut kedua pelaku mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang berinisial AC di Jalan Kapten Sumarsono Kota Medan yang nantinya barang tersebut akan diedarkan kembali
Tim pun langsung bergerak melakukan pencarian terhadap AC sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kedua pelaku namun belum membuahkan hasil yang mana selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pasal yang dipersangkakan berupa pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH, Sabtu (14/6/2025) malam. (OP)

Baca Juga : Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Dua Mahasiswa Kemajuan Edarkan Inex Ditangkap Sat Narkoba Binjai
Dua Mahasiswa Kemajuan Edarkan Inex Ditangkap Sat Narkoba Binjai

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai meringkus dua mahasiswa aktif Universitas Kemajuan Binjai dalam operasi pengedaran narkotika jenis Inex (Inhalant Explosive). Keduanya diamankan saat transaksi di kos-kosan wilayah Jalan Gatot Subroto, Binjai Kota, Jumat (14/6/2025) malam.

Identitas Terduga:
AR (21 thn) – Mahasiswa Fakultas Teknik, Semester 5
DS (20 thn) – Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Semester 3
Bukti yang Disita:
25 botol Inex siap edar
Uang Rp3,2 juta hasil transaksi
2 unit ponsel untuk komunikasi pembeli
Catatan daftar pengedar tingkat kampus
Modus Operandi:
Keduanya mengedarkan Inex dengan cara:
Menyasar mahasiswa stres akibat tugas kuliah
Menawarkan via grup chat eksklusif di aplikasi Telegram
Pengantaran menggunakan jasa ojol dengan kode “Paket Buku”
Pengakuan Pelaku:
AR mengaku mulai terlibat sejak 6 bulan lalu:
*”Awalnya coba-coba, lalu diminta senior untuk distribusi. Satu botol dijual Rp150 ribu, bisa dapat untung Rp80 ribu,”* ujarnya saat interogasi.
Dampak Inex:
Kepala Satres Narkoba Binjai, AKP Rudi Handoko, menjelaskan bahaya Inex:
Menyebabkan halusinasi akut dan kerusakan saraf otak
Dikemas menyerupai penghapus cair atau pembersih keyboard
Trend penyalahgunaan meningkat 40% di kalangan pelajar Sumut (data BNNP Sumut 2025)
Respons Universitas:
Rektor Universitas Kemajuan, Prof. Dr. Irwan Syahputra:
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan orang tua. Sanksi drop out akan diberikan jika terbukti bersalah.”

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.